Asal Usul yang Dihapus, Kolonialisme yang Menghisap, dan Orde Baru yang Membajak Borneo demi Kepentingan Jawa
Kalimantan, pulau zamrud seluas 743.330 km², warisan leluhur suku-bangsa Dayak. Luka terdalam tertoreh pada delapan juta jiwa dari 7 rumpun besar dan 405 subsuku, keturunan manusia Gua Niah yang sudah menjaga hutan sejak 40.000 tahun lalu. Dayak sering terdesak, sekaligus terhimpit di tanah warisan miliknya sendiri oleh berbagai kepentingan, termasuk oligarki. Sementara perusahaan menebas jutaan hektare atas nama “pembangunan nasional”, ironi kejam ini dirancang sejak abad ke-18, diperhalus Belanda, lalu disempurnakan Orde Baru dengan ambisi Jawa-sentris.
Domein Verklaring kolonial hidup kembali dalam undang-undang modern yang mengkriminalisasi ladang berpindah, sambil membuka gerbang lebar untuk sawit dan tambang. Di Sintang, penjaga warisan 40.000 tahun dituduh deforestasi; di Krayan, delapan juta suara menggelegar: “Tanah Adat bukan tanah negara!” Buku ini mencelikkan semua pihak bahwa SDA Kalimantan selama ini banyak dinikmati bukan oleh ahli warisnya, melainkan oleh pihak-pihak yang datang belakangan, sementara pewaris sah terus dipinggirkan dan dikriminalisasi.
Dayak tak pernah menyerah. Dari Tana’ Ulen Pujungan hingga Setulang, dari Sintang hingga Krayan yang menertawakan birokrasi absurd, mereka membuktikan: warisan leluhur seluas 743.330 km² tak akan runtuh. Saat menutup buku ini, satu pertanyaan akan menghantam keras: jika Dayak mampu menjaga pulau ini tetap bernapas selama 40.000 tahun, mengapa kita yang datang belakangan justru menguras dan membakarnya, lalu masih berani menyebut pewaris sah sebagai perusak? Sampai kapan lagi kita menutup mata dari perampasan terbesar di republik ini?










Reviews
There are no reviews yet.