Laman Resmi
Selayang Pandang Kelompok Tani Dayak Misik Kalimantan Tengah
Pada mulanya, Masyarakat Adat Dayak Kalimantan Tengah, sepenuhnya percaya dan menunggu serta menerima semua program pembangunan yang dirancang hanya dari “Atas Namun setelah dijalani, dirasakan, dipahami dan disaksikan realitas dalam kehidupan masyarakat Dayak terutamapara petani ladang yang hidup di pedesaan dan pedalaman, ternyata ada bagian prinsif yang terabaikan, yaitu terkait hak atas tanah, hutan dan lahan.
Hari ini, terdapat 258 desa dari 1.568 desa/Kelurahan se-Kalimantan Tengah yang tinggal desanya saja. Sementara 80-90 % wilayah desa tersebut telah di kuasai untuk kepentingan Investasi, transmigrasi dan kepentingan pembangu nan lain. Pada sisi yang lain, walaupun sumber daya alam (SDA) yang berlimpah di Kalimantan Tengah telah dieksploitasi secara besar-besaran. Masyarakat Adat Dayak belum mendapatkan porsi bagian yang adil, wajar dan mestimereka terima.
Paling tidak ada 5 (lima) modus yang dialami Masyarakat Adat Dayak di pedesaan dan pedalaman terkait pengambil alihan tanah, hutan dan lahan, yaitu memberikan; konvensasi, tali asih, ganti rugi, jual beli dan dirampas begitu saja. Tanah, hutan dan lahan tersebut beralih dari penguasaan suku Dayak, bersa- maan dengan hilangnya simbol-simbol kearifan lokal dan hak-hak tradisional seperti; hak berburu, hak meramu, hak memungut hasil hutan, hak bercocok tanam atau berladang, bahkan termasuk raibnya simbol-simbol religius magis warisan leluhur, seperti; Sandung, sapundu, kuburan, pahewan, keramat, patahu, sepan, tajahan antang dan sebagainya.
Other Books From - Budaya
Other Books By - Siun Jarias
No Books Available!
Back