Laman Resmi
Perjanjian perkawinan Suku Dayak Ngaju
Suku Dayak Ngaju memiliki filosofi hidup “Belom Bahadat” artinya “hidup beradat.” Filosofi ini me- landasi seluruh aspek kehidupan masyarakat Dayak Ngaju. Pengaruh dan peranan adat dalam masyarakat Dayak Ngaju sangat kuat. Salah satu tatanan kehidup- an yang masih dipertahankan dan tetap dilestarikan adalah penyelenggaraan perkawinan.
Dalam masyarakat Dayak Ngaju, perkawinan merupakan sesuatu yang luhur dan suci. Menurut kepercayaan Kaharingan, asal mula adat perkawinan dalam masyarakat Dayak Ngaju terjadi sejak nenek moyang yang per- tama, bernama Manyimei Tunggul Garing Janjahunan Laut (lelaki) dan Putir Putak Bulau Janjulen Karangan (perempuan).
Mereka melangsungkan perkawinan secara tidak resmi, tanpa “ditahbis- kan” oleh Raying Hatalla. Akibatnya, kehamilan Putir berkali-kali mengalami keguguran (mangelus). Kehamilan pertama, terjadi kegururan darah yang dibuang ke laut menjelma menjadi moyang roh gaib hantu laut, moyang sakit penyakit (peres- sampar) dan moyang roh-roh gaib pengganggu di kawasan laut.
Kehamilan kedua, darahnya ter- buang ke sungai menjelma menjadi roh gaib unsur pengganggu di air, moyang ikan tabu tertentu, moyang lintah-jelau.
Kehamilan ketiga, darahnya terbuang ke laut, disambar petir dan kilat, menjelma menjadi moyang banteng, kerbau dan sapi.
Kehamilan keempat, darahnya terbuang ke hutan, menjelma menjadi moyang tandang haramaung (harimau), moyang bahutai bungai, moyang roh- roh jahat di hutan.
Kehamilan kelima, darahnya ditutup dengan perisai dan tombak disambar petir dan kilat halilintar, menjelma menjadi oknum penjaga bulan yang disebut Talawang Batulang Bunu.
Kehamian keenam, darahnya terbuang ke hutan rimba, menjelma menjadi berbagai jenis akar, kayu dan moyang dari berbagai jenis ular.
Kehamilan ketujuh, darahnya terbuang ke bawah rumah, menjelma menjadi Raja Tingkaung Langit moyang segala jenis anjing.
Kehamilan kedelapan, darahnya terbuang ke dapur, disambar petir, menjelma menjadi Putir Balambang Kawu moyang jenis kucing.
Kehamilan kesembilan, darahnya terbuang ke halaman rumah, disambar petir dan kilat menjelma menjadi moyang segala jenis ayam kampung.
Kehamilan kesepuluh, darahnya terbuang ke belakang rumah, menjelma menjadi moyang berbagai jenis babi hutan dan babi kampung.
Kehamilan kesebelas, darahnya terbuang ke belakang kampung menjelma menjadi berbagai jenis kayu, rumput tertentu sebagai bahan obat yang berguna bagi manusia.
Dan kehamilan kedua belas, ke rumpun sawang menjelma menjadi moyang 14 macam unsur patahu, roh gaib penjaga pemukiman manusia.
Dalam masyarakat Ngaju, Perkawinan yang dilaksanakan sesuai dengan adat yang berlaku, bertujuan untuk mengatur hubungan antara pria dan wanita agar memiliki perilaku yang baik dan tidak tercela (belom bahadat); menata kehidupan rumah tangga yang baik sejak dini, santun, beradab dan bermartabat; menetapkan status sosial dalam masyarakat, sehingga ketertiban masyarakat tetap terpelihara.
Masyarakat Dayak Ngaju sangat menghindari bentuk perkawinan yang tidak lazim karena hal itu akan sangat memalukan, tidak hanya bagi calon kedua mempelai tetapi juga bagi seluruh keluarga dan juga keturunan mereka kelak.
Inilah monograf yang secara komprehensif membahas Perjanjian Perkawinan dalam Masyarakat Dayak Ngaju.
Other Books From - Adat
Other Books By - Karolina, STh., M.Si.
No Books Available!
Back