Laman Resmi
Dayak Kenyah
Buku ini mengupas tuntas tentang kearifan lokal masyarakat Adat Dayak Kenyah dalam pengelolaan Tana’ Ulen di Taman Nasional Kayan Mentarang, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara. Sejak berabad-abad, masyarakat di desa Long Alango telah mengenal konsep konservasi yang mereka sebut Tana’ Ulen, yang berarti kawasan yang dilarang atau memiliki hak khusus sehingga orang lain tidak bebas memasukinya.
Tana’ Ulen adalah hutan primer yang kaya akan sumber daya alam bernilai ekonomi tinggi dan terletak di sepanjang daerah aliran sungai tertentu. Dalam kawasan ini, masyarakat dilarang menebang pohon, membakar hutan, membuat ladang, dan melakukan aktivitas lain yang merusak hutan. Pengelolaan hutan ini awalnya hanya dimiliki oleh para bangsawan di wilayah Long Alango, Long Uli, dan Long Pujungan.
Masyarakat Adat Dayak Kenyah memiliki aturan ketat dalam mengambil hasil hutan, seperti kayu gaharu, rotan, damar, kayu manis, buah-buahan, ikan, dan binatang buruan. Pengambilan ini hanya dilakukan pada waktu-waktu tertentu dan untuk kepentingan umum, seperti acara desa. Untuk konsumsi pribadi, pengambilan hasil hutan sangat dibatasi.
Peran penting partisipasi masyarakat adat, forum perwakilan masyarakat, lembaga adat, dan pemimpin adat dalam melestarikan Tana’ Ulen. Harapan besar masyarakat adat untuk melindungi tanah mereka menjadi faktor kunci dalam pelestarian hutan melalui praktik kearifan lokal.
Pustaka berharga yang dapat menginspirasi dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya kearifan lokal dalam menjaga kelestarian alam.
Other Books From - Adat
Other Books By - Njau Anau
No Books Available!
Back